MENU

Dukung Pendidikan Vokasi, Pelaku Industri Berhak Dapat Super Tax Deduction

Maret 13, 2022 |

Asisten Deputi (Asdep) Pendidikan Vokasi dan Pendidikan Tinggi Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Ir Asril MSi mengungkapkan bahwa pemerintah belum lama ini menerbitkan dan menerapkan Super Tax Deduction. Agar para wajib pajak, yang dalam hal ini badan industri di Indonesia, dapat menarik lebih banyak tenaga kerja. Serta mau berinvestasi dalam pengembangan sumber daya manusia.

Hal itu disampaikan Asril saat mengisi kuliah tamu di kampus Polbangtan Yogyakarta Magelang (YoMa), Sabtu (12/3/2022).

Super Tax Deduction merupakan insentif pajak yang diberikan pemerintah pada industri yang terlibat dalam program pendidikan vokasi. Meliputi kegiatan penelitian dan pengembangan untuk menghasilkan inovasi.

Pemotongan pajak tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah No 45 Tahun 2019. Salah satu poin insentif tercantum pada pasal 29B ayat (1) berbunyi “Kepada wajib pajak badan dalam negeri yang menyelenggarakan kegiatan praktik kerja, pemagangan, dan/atau pembelajaran dalam rangka pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) berbasis kompetensi tertentu dapat diberikan pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 200% (dua ratus persen) dari jumlah biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan praktik kerja, pemagangan, dan/atau pembelajaran.”
“Wajib pajak badan dalam negeri yang menyelenggarakan kegiatan magang dan sejenisnya, badan usaha itu akan mendapatkan pemotongan pajak paling tinggi 200% dari jumlah biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan pembelajaran tersebut,” jelas Asril.

Sementara itu, Direktur Polbangtan YoMa Dr Bambang Sudarmanto mengatakan, adanya Super Tax Deduction ini menjadi angin segar bagi para pelaku industri yang bekerja sama dalam kegiatan magang. Khususnya bagi Polbangtan Yogyakarta Magelang.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Pendidikan Pertanian Dr Idha Widi Arsanti menyatakan, polbangtan dan Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia (PEPI) sebagai lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Pertanian terus dipacu dengan skema menuju pendidikan vokasi unggulan internasional.

Hal itu guna menghasilkan outcome yang dapat berkiprah di dunia kerja. Agar mahasiswa polbangtan mampu mengampu pendidikan, penelitian terapan, dan pengabdian masyarakat. Serta pengembangan karakter yang didukung dengan kebijakan pembangunan pertanian dan kerja sama dunia usaha dan dunia industri (DUDI). “Sehingga polbangtan diarahkan untuk menjalin kerja sama sebanyak-banyaknya dengan DUDI untuk memenuhi kebutuhan praktik mahasiswa,” katanya.

Idha menegaskan, mahasiwa polbangtan juga dituntut tak hanya menjadi job seeker, namun juga diharapkan menjadi job creator. Agar dapat lebih bermanfaat bagi lingkungan sekitar. Sehingga image dari pendidikan vokasi khususnya di bidang pertanian peternakan dan agribisnis dapat disejajarkan dengan kampus lainnya.

Kerja sama industri sebagai tempat magang, lanjut Idha, dapat memberikan pelatihan secara langsung bagi mahasiswa guna menggembleng mereka menuju dunia kerja yang sesungguhnya. (yog)

 

Source : https://radarjogja.jawapos.com/pendidikan/2022/03/12/dukung-pendidikan-vokasi-pelaku-industri-berhak-dapat-super-tax-deduction/?fbclid=IwAR1CPTxiPIHKv6KyClIHLVO0wvQmrqV1jcyzrA8HDWHf4E6w6X0CpQH5SCg

 

KAMPUS MAGELANG
Jl. Magelang – Kopeng KM.7
Magelang, Jawa Tengah, Telp. (0293) 364188, Fax. (0293) 313032
Kotak Pos 152 , Kode Pos 56101
KAMPUS YOGYAKARTA
Jl. Kusumanegara No.2 Umbulharjo, Yogyakarta, No. Telp (0274) 373479, Fax. (0274) 375528, Kode Pos 55167
(0293) - 364188 / (0274) - 373479
(0293) – 313032 / (0274) - 375528
www.polbangtanyoma.ac.id
Jam layanan : Senin - Kamis, Jam 7.30 - 16.00 WIB
Jam layanan : Jumat, Jam 7.30 - 16.30 WIB
00401423
Hari Ini : 382
Kemarin : 860
Bulan Ini : 12266
Tahun Ini : 318944
Total : 401423
Sedang Online : 11
© Copyright 2024- POLBANGTANYOMA - All Rights Reserved
Translate »
magnifierchevron-downcross-circle