YOGYAKARTA - Untuk meningkatkan kualitas SDM Pertanian, Politeknik Pembangunan Pertanian Yogyakarta Magelang (Polbangtan YoMa) mengadakan Sertifikasi Profesi Kompetensi Penyuluh Pertanian Level Supervisor bagi alumni Polbangtan YoMa Tahun Akademik 2020/2021.
Kegiatan yang berlangsung 2-9 September 2021, mendapat apresiasi dari Kementerian Pertanian.
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), mengatakan, peningkatan kompetensi Sumber Daya Mahasiswa (SDM) bidang pertanian harus dilakukan.
“Peningkatan SDM yang profesional bisa dilakukan melalui pendidikan, pelatihan vokasi maupun sertifikasi profesi, salah satunya untuk penyuluh,” kata Mentan SYL.
Sementara Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Dedi Nursyamsi, mengatakan Kementan, khususnya BPPSDMP, terus dukung proses sertifikasi.
“Sertifikasi kompetensi diberikan melalui proses uji komptensi yang sistematis dan objektif, yang mengacu pada standar kompetensi kerja nasional Indonesia, standar internasional, dan standar khusus,” ujar Dedi.
Ketua Tempat Uji Kompetensi (TUK) Polbangtan YoMa, Annisa Khoiriyah, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan Sertifikasi Kompetensi ini merupkan kegiatan rutin tahunan yang diselenggarakan oleh Polbangtan YoMa.
“Sertifikasi Kompetensi kali ini dilaksanakan dalam 2 gelombang untuk menghindari terjadinya kerumunan. Total sebanyak 129 alumni yang bersal dari berbagai daerah di Indonesia yang mengikuti kegiatan dengan rincian 65 peserta pada gelombang 1 dan 64 peserta pada gelombang 2. Sehingga setiap asesor akan menguji 10 hingga 11 asesi,” papar Annisa saat menyampaikan Laporan Kegiatan di depan seluruh peserta.
Lebih lanjut Annisa menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Kementerian Pertanian dan menghadirkan 6 Assesor yang telah teruji di bidangnya.
Direktur Polbangtan YoMa, Bambang Sudarmanto, yang hadir dalam pembukaan, mengatakan bahwa job seeker dituntut untuk kompeten di bidangnya dan keabsahannya dibuktikan dengan sertifikat.
“Tujuan dilakukannya assesmen ini yaitu untuk mengukur apakah ilmu yang anda dapat selama 4 tahun di bangku kuliah benar-benar anda kuasai dengan baik,” ujarnya.
Bambang menerangkan bahwa untuk mengikuti Sertifikasi Profesi Kompetensi Level Supervisor ini salah satu syaratnya yaitu peserta merupakan lulusan D-IV atau S-1, hal tersebut yang menjadi alasan.
Peserta sertifikasi kompetensi akan diuji ketrampilannya dalam 6 unit kompetensi mulai dari penyusunan program, penyiapan materi, penerapan media dan metode, evaluasi hingga pengkajian. Bambang berharap seluruh peserta dapat lulus sertifikasi dan kompeten seluruhnya.
“Saya yakin semua peserta dalam ruangan ini kompeten, cukup ikuti arahan asesor dan lengkapi seluruh barang bukti yang disyaratkan serta lakukan dengan serius dan sungguh-sungguh,” pesan Bambang kepada seluruh peserta.
-HG