RILIS BPPSDMP - 20 Juni 2024 (HUMAS/558)
YOGYAKARTA - Sejumlah Dosen dan Pranata Laboratorium Pendidikan (PLP) Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Yogyakarta Magelang mengikuti Sertifikasi Kompetensi Pendamping Kewirausahaan, Rabu-Jumat (19-20/6), di Jurusan Pertanian, Polbangtan Yogyakarta.
Sertifikasi ini merupakan kerjasama Polbangtan Yogyakarta Magelang dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Menbiska Nusantara.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan, kemampuan SDM harus terus ditingkatkan. Terlebih, Kementan kembali mencanangkan agar Indonesia bisa kembali swasembada pangan.
Pernyataan senada disampaikan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi.
"SDM adalah faktor pengungkit utama dalam pembangunan pertanian, termasuk juga dalam peningkatan produksi pertanian. Oleh karena itu, jika kita ingin memajukan pertanian, majukan dulu SDM-nya," tutur Dedi.
Sementara Direktur Polbangtan Yogyakarta Magelang diwakili oleh Nur Rohmah Lutfi A'yuni, selaku Ketua Tempat Uji Kompetensi (TUK), mengatakan bahwa pelaksanaan sertifikasi ini sejalan dengan program Kementerian Pertanian untuk menumbuhkan wirausahawan muda pertanian melalui progam PWMP di setiap Polbangtan.
"Dosen pengampu mata kuliah kewirausahaan, dosen pendamping PKM, dosen pendamping inkubator dan pendamping program kewirausahaan menjadi sangat perlu untuk memiliki legalitas akademik yang tertulis, berupa sertifikasi kompetensi yang diakui oleh Pemerintah melalui BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)," jelas Rohmah.
Lebih lanjut Rohmah mengatakan bahwa dosen wajib mengambil peran strategis dalam memberikan pengetahuan kewirausahaan kepada mahasiswa, menginisiasi dan mengembangkan sehingga terjadi proses akselerasi pertumbuhan dan pengembangan usaha baru di kalangan mahasiswa dan alumni.
"Maka kegiatan sertifikasi kompetensi bagi dosen maupun calon dosen untuk berperan sebagai pendamping yang menumbuhkan wirausaha-wirausaha muda pertanian baru, baik mahasiswa maupun alumni menjadi sangat penting," sambungnya.
Kegiatan sertifikasi yang diikuti oleh 19 orang peserta ini, menurut Rohmah terbagi menjadi 2 kelompok yaitu peserta dengan sertifikasi perpanjangan atau Recognition Current Competency (RCC) dan peserta dengan sertifikasi baru.
"Sertifikat kompetensi berlaku 2 tahun sehingga perlu dilakukan sertifikasi ulang kompetensi atau RCC bagi dosen yang sebelumnya sudah mempunyai sertifikat kompetensi pendamping kewirausahaan. Peserta ada dua kelompok, 10 orang peserta RCC dan 9 orang sertifikasi baru," ujarnya.
Asesor yang menguji para peserta, Rita Zahra, mengatakan untuk mendapat sertfikasi ini ada serangkaian tahap yang harus dipenuhi peserta.
"Yang pertama yaitu pemenuhan syarat-syarat administrasi dan dokumen, semua harus dilengkapi. kemudian peserta akan diuji skillnya dengan serangkaian ujian baik wawasan maupun pengalaman yang terukur dan terstandar sehingga peserta layak dinyatakan kompeten," terang Rita. (hg)